Hukum Akal pada manusia

Hukum akal pada manusia terbagi menjadi 3 yaitu:

1 .).Wajib pada akal yaitu wajib pada akal 2 lidi ditambah 2 lidi sama dengan   4 lidi.

2.)Mustahil pada akal yaitu 2 lidi ditambah 2 lidi sama dengan 3 lidi atau pun    5 lidi , 4 lidi adalah haq ,sedangkan 3 lidi dan 5 lidi adalah batil. Atau juga contoh lain misalya kita belanja 3 ribu rupia kemudian kita kasih uang 10  ribu rupia kemudian kembalianya 6 ribu rupia kontan akal kita menolaknya "pak kembalianyanya kurang seribu rupia" Itulah menunjukan pada akal itu condong pada kebenaran.

3.)Harus pada akal yaitu segala sesuatu pasti ada yang menjadikan. Wajib pada akal langit dan bumi ada yang menjadikan mustahi pada akal langit dan bumi terjadi dengan sendirnya. Siapa yang menjadikan? Dialah Allah Dzat yang telah menjadikan langit dan bumi sebagaimana dalilnya dalm Al quaran surat asajadah ayat 4 "Allah lah yang telah menjadikan langit dan bumi berserta apa-apa yang ada diantara keduanya".

0 komentar:

Posting Komentar